Operasi Yustisi, Polresta Mojokerto Kembali Jaring Pelanggar Protokol Kesehatan

    Operasi Yustisi, Polresta Mojokerto Kembali Jaring Pelanggar Protokol Kesehatan

    KOTA MOJOKERTO - Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Polsek Prajuritkulon bersama Tiga Pilar melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Prajuritkulon Polresta Mojokerto, Jumat (13/8/2021) malam.

    Dalam operasi yustisi kali ini terjaring lima pelanggar protokol Kesehatan yang tidak menggunakan masker dan dilakukan penindakan sesuai Perda Provinsi Jatim No.2 Tahun 2020.

    Kapolsek Prajuritkulon Polresta Mojokerto Kompol M.Sulkan, S.H, mengatakan tujuan operasi yustisi ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

    Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak Kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Mari bantu lawan Corona dengan mentaati setiap Kebijakan Pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukannya.

    “Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Mari bersatu padu bersama Pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19″, ungkap Kapolsek Prajuritkulon. (Hms/Jon)

    KOTA MOJOKERTO JATIM
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Berikutnya

    Dari Kota Mojokerto Baksos Merah Putih Warnai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolda Jatim Pimpin Baksos Semeru Overland Cooling System Pilkada 2024
    Cooling System Pilkada 2024 Polres Mojokerto Kota Gelar Jumat Kamtibmas
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    HUT TNI, Kapolri: Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara
    Dokter Gigi: Kesehatan Mulut dan Gigi untuk Kualitas Hidup yang Lebih Baik

    Ikuti Kami